Seleksi Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) gelombang kedua akan segera dimulai. Seperti halnya pendaftaran gelombang pertama, layanan online nantinya dapat diakses melalui situs portal nasional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di https://ssp3k.bkn.go.id/.
Untuk diketahui, formasi untuk PPPK/P3K gelombang kedua ini belum diumumkan jumlahnya oleh pemerintah. Sebagai gambaran, pada seleksi gelombang pertama pada bulan Februari lalu, formasi diperuntukkan untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.
Untuk alur pendaftaran PPPK/P3K nantinya bisa diakses situs https://ssp3k.bkn.go.id/dengan rincian sebagai berikut:
- Mengakses halaman resmi SSCASN 2019 di https://ssp3k.bkn.go.id/
- Membuat Akun
– Pilih menu Registrasi
– Pelamar mengisi: Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala keluarga
– Pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan
– Pelamar mengunggah pass photo 120 kb maksimal 200 kb dengan format JPG,JPEF
– Pelamar mencetak Kartu Informasi akun
- Log In
Pelamar melakukan login dengan menggunakan Password dan NIK yang sudah didaftarkan pada portal SSP3K.
- Melengkapi Data Diri
– Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun
– Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan
– Melengkapi biodata
– Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
– Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume
– Mencetak Kartu Pendaftaran
- Verifikasi Data dan Administrasi
Tim verifikator akan melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.
- Seleksi
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi pada instansi tersebut.
- Hasil seleksi
Panitia seleksi PPPK Tahun 2019 akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar.
Alur Pendaftaran PPPK
Setelah alur pendaftaran di atas, ada baiknya kamu juga mengetahui syarat-syarat pendaftaran. Apa saja yang dibutuhkan, formasi yang tersedia, dan lain sebagainya. Nantikan di artikel berikutnya ya.