Sumber: https://sscn.bkn.go.id
Hubungi Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi (ijazah) yang Anda miliki.
Kontak DITJEN DUKCAPIL dapat dilihat pada tautan berikut https://dukcapil.kemendagri.go.id/contact
Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil (Call Center: 1500537)
Apabila terdapat ketidaksesuaian data antara NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga, silakan mengajukan permohonan perbaikan data ke Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang Anda miliki.
Nama Anda tidak dapat diubah, namun dapat diperbaiki ketika Anda telah lulus seleksi CPNS dengan melampirkan nama yang sesuai pada ijazah tanpa gelar.
Maka tidak menjadi masalah bila saat tes seleksi CPNS nama Anda kurang/kelebihan huruf, salah nama, dan lain-lain.
Untuk formasi CPNS tahun 2018, setiap pelamar CPNS HANYA dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.
Cek kembali Kartu Informasi Akun SSCN Anda, pastikan username yang Anda ketikkan sesuai dengan username pada Kartu tersebut. jika masih mengalami kendala, Anda dapat menghubungi HelpDesk SSCN 2018. Kami akan melakukan pengecekan pada database SSCN 2018, beberapa dokumen (FC KTP, KK) akan dibutuhkan sebagai bukti pencarian data.
Setelah Anda melakukan pendaftaran akun SSCN 2018 maka Anda dapat langsung melakukan pengisian biodata pendaftaran dengan login menggunakan NIK atau Nomor Passpor untuk Formasi Diaspora serta password yang sudah dibuat.
Anda TIDAK DAPAT MENGGANTI instansi yang telah Anda pilih apabila Anda SUDAH MENEKAN TOMBOL KIRIM.
Silakan akses website Helpdesk SSCN kemudian pilih menu Registrasi lalu klik “NIK didaftarkan orang lain” dan lengkapi form isian tersebut.
Silakan akses website Helpdesk SSCN kemudian pilih menu Registrasi lalu “klik“ Perbaikan Alamat Email dan lengkapi form isian tersebut.
Menurut PP 11 Tahun 2017 bahwa syarat usia penerimaan CPNS minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar dan sesuai dengan pengumuman persyaratan pada masing-masing instansi.
Kebijakan mengenai persyaratan administrasi diserahkan kepada masing-masing instansi.
Anda TIDAK DAPAT memperbaiki data yang sudah dikirim sehingga Anda harus BERHATI-HATI dalam mengisi data. Apabila ternyata masih ada data yang perlu diperbaiki setelah dikirim maka data tersebut hanya dapat diperbaiki pada saat setelah lulus ujian dan akan diproses pada pemberkasan penetapan NIP.
Jika Anda belum menekan tombol “simpan” pada pendaftaran maka Anda masih dapat merubah pilihan instansi yang dilamar, namun jika Anda telah selesai melakukan pendaftaran maka Anda TIDAK DAPAT MELAKUKAN PERUBAHAN pilihan instansi yang dilamar.
Lakukan clear history/bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies kemudian refresh browser Anda dengan tekan (ctrl + f5).
Anda dapat mencetak ulang Kartu Informasi Akun, Kartu Pendaftaran SSCN, Kartu Peserta Ujian melalui login ke portal SSCN.
Silakan lakukan Log In ke portal SSCN dengan menggunakan NIK dan password yang telah Anda daftarkan pilih menu Riwayat.
Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan diupload tidak melebihi dari BATASAN MASING-MASING DOKUMEN yang dipersyaratkan di SSCN.
Apabila MELEBIHI dari batasan ukuran yang ditetapkan maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda upload akan DITOLAK.
Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan diupload tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi SSCN.
Persyaratan dokumen apa saja yang harus diupload dapat di lihat pada pengumuman pendaftaran instansi.
Bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang cukup stabil, gunakan koneksi internet yang menyediakan space bandwith cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.
Anda dapat memperhatikan pengumuman dan menyiapkan berkas-berkas tersebut ketika dibutuhkan pada tahapan tes tertentu.
Dokumen yang sudah diupload TIDAK DAPAT diupload ulang. Anda HARUS berhati-hati dalam mengunggah dokumen dan pastikan sesuai dengan persyaratan, cek ulang kembali sebelum melakukan proses upload.
Dokumen yang diupload sebaiknya di scan menggunakan mesin scanner dengan resolusi minimal 150 dpi.
Sumber: https://sscn.bkn.go.id
Pendaftaran seleksi PPPK 2024 semakin dekat waktu penutupannya. Tahap seleksi PPPK 2024 tahap pertama akan…
Pintar saja tidak cukup; kamu juga perlu ketenangan dalam menjawab 110 soal SKD (Seleksi Kompetensi…
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akan segera dibuka. Pemerintah telah menetapkan bahwa…
Pada artikel sebelumnya, kami telah menjelaskan beberapa poin penting yang bisa dilakukan oleh seorang penulis…
Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam menulis sebuah cerita, menentukan karakteristik novel merupakan satu hal utama…
Beberapa diantara kamu mungkin adalah penulis pemula yang merasa cukup kesulitan dalam menerbitkan karya. Mungkin…