Pemilihan Umum yang diselenggarakan sepanjang tahun 2019 akan ditutup dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, yakni Joko Widodo dan KH. Ma’ruf Amin pada tanggal 20 Oktober 2019. Hal tersebut berdampak pada proses pendaftaran CPNS dan P3K yang semula dijadwalkan berlangsung pada tanggal 17 Oktober 2019.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, menjelaskan bahwa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) harus menunggu pelantikan kabinet, termasuk penentuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) yang baru.
“Karena kan pemerintahan baru, presiden dilantik Oktober 2019, mulainya setelah pelantikan presiden,” ucap Bima sebagaimana dikutip oleh Tirto.id pada Rabu (21/8/2019).
Kecuali P3K, BKN sendiri telah menerima rumusan fomasi CPNS 2019 dari semua Kementerian dan lembaga yang akan dibuka dalam seleksi tahun ini. Karena itulah, BKN menjelaskan bahwa pendaftaran CPNS akan lebih dahulu dilaksanakan dibanding dengan pendaftaran P3K.
Jumlah peserta seleksi tahun 2019 ini diprediksi mencapai 5,5 juta meningkat dibanding tahun lalu yang mencapai 3.636.251 peserta dengan rincian jumlah pelamar di 76 instansi pusat mencapai 1.446.460 dan pelamar di 481 instansi daerah sebanyak 2.189.791.
**
Sumber: