Dikutip dari siaran pers BKN, pengumuman resmi pengadaan CPNS 2019 akan disampaikan pada minggu keempat Oktober 2019. Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 sebanyak 197.111 formasi. Rinciannya, 37.854 untuk pemerintah pusat dan 159.257 formasi untuk pemerintah daerah. Pendaftaran CPNS sendiri akan diumumkan pada pekan keempat Oktober, sedangkan pendaftaran akan dimulai pada bulan November, dan proses Seleksi Administrasi dilakukan pada Desember 2019.
Alasan penundaan pendaftaran yang semula akan dimulai bulan Oktober ini membutuhkan waktu karena formasi kementerian dan/atau lembaga harus sesuai dengan skema kabinet baru pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang.
Selain itu, terdapat beberapa proses dalam rekrutmen CPNS dengan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan dan tidak mungkin dipersingkat, antara lain meliputi masa pengumuman selama 15 hari kalender, penyampaian persyaratan pelamaran secara daring selama 10 hari kalender dan sebagainya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Sebagai tambahan informasi, Presiden Joko Widodo telah mendatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 pada 3 Juli 2019 lalu. Dalam Keppres tersebut, pemerintah memberikan peluang bagi lulusan Strata 3 (Doktoral) dengan batas usia paling tinggi 40 tahun untuk menjadi CPNS menempati jabatan-jabatan tertentu.
Enam posisi rekrutmen CPNS 2019 untuk usia 40 tahun, yaitu:
- Perekayasa
- Peneliti
- Dokter pendidikan klinis
- Dokter gigi
- Dokter
- Dosen
Jika pelamar berusia maksimal 35 tahun, tidak harus memiliki pendidikan dokter/spesialis atau doktor (S3). Dan khusus untuk dosen, sesuai UU tentang Guru dan Dosen, pendidikan minimal adalah S2 atau yang setara. Kebijakan ini diambil untuk memenuho kebutuhan tenaga pada enam jabatan.
Sumber: kompas.com